Simak Jadwal dan Cara Penukaran Uang Lebaran 2025 di Bank Indonesia

0
(0)

Penjual jasa penukaran uang baru menata uang di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (31/3/2024). . ANTARA FOTO/Siswowidodo/YU (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)

Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru.

Tujuan dari layanan ini adalah untuk memenuhi permintaan masyarakat akan uang pecahan baru untuk menyambut hari raya. Ini adalah bagian dari upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri, juga dikenal sebagai Serambi, akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

Program ini memungkinkan BI bekerja sama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia untuk memudahkan penukaran uang.

Kantor BI, bank umum, dan pusat layanan kas keliling adalah beberapa lokasi di mana penukaran dapat dilakukan.

Jika masyarakat ingin menukar uang, ada prosedur yang harus diikuti. Berikut adalah jadwal dan cara penukarannya. Pastikan Anda memahami syarat dan prosedur yang berlaku agar proses penukaran berjalan lancar.

Jadwal penukaran uang baru

Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan sebagai berikut:

– Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

– Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

– Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

– Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Cara penukaran uang baru

Untuk memudahkan masyarakat, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah penukaran uang baru:

1. Akses situs PINTAR

Kunjungi https://pintar.bi.go.id/ melalui perangkat yang terhubung internet.

2. Pilih layanan

Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3. Tentukan lokasi

Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi”.

4. Atur jadwal

Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan.

5. Isi data diri

Masukkan nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

6. Tentukan jumlah penukaran

Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran.

7. Konfirmasi pemesanan

Checklist kotak pernyataan, lalu klik “Pesan”.

8. Simpan bukti pemesanan

Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.

9. Lakukan penukaran

Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.

Syarat dan ketentuan penukaran uang baru

Untuk memudahkan proses penukaran uang, masyarakat harus hadir pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan saat pendaftaran.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan dan penukaran, uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, disusun dalam posisi yang seragam, dan dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Diharapkan dengan adanya sistem pendaftaran online, penukaran uang akan lebih mudah dan lebih terorganisir, karena batas penukaran uang baru meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp4 juta per orang.

Sebaiknya lakukan registrasi lebih awal untuk memastikan mendapatkan slot yang diinginkan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Bank Indonesia atau akun Instagram resmi BI di @bank_indonesia.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *