Umi Pipik mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikcom
Jakarta – Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, Umi Pipik berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya selama hampir satu jam. Dia secara resmi melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Umi Pipik keluar dari ruang SPKT sekitar pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, dan putranya, Abidzar Al Ghifari.
“Ya, saya sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan sesuatu yang merugikan, merugikan terhadap saya, dan keluarga saya. Jadi ya saya tadi datang untuk membuat laporan,” ujar Umi Pipik di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025).
Laporan ini dikaitkan dengan sejumlah unggahan di media sosial yang bernada menghina, menurut Umi Pipik. Umi Pipik merasa sudah cukup memberikan waktu setelah Abidzar melakukan somasi, dan kini dia bertekad untuk memberikan efek jera kepada orang yang melakukan pelecehan.
“Laporannya kalian sudah tahu, tentang cuitan-cuitan yang lebih kepada perundungan ya. Kita kan tahu pemerintah juga sudah menggalakkan pemberantasan bullying. Jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran dan efek jera. Siapapun, baik public figure maupun bukan, pasti tidak akan nyaman ketika di-bully,” lanjutnya.
Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menambahkan, laporan yang dibuat kliennya telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Hari ini Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terhadap penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dasar hukumnya Pasal 27 Undang-Undang ITE junto Pasal 310 dan 311 KUHP. Selanjutnya kami serahkan prosesnya kepada pihak kepolisian,” jelas Rendy.
“Seperti teman-teman ketahui, kemarin Abidzar yang melakukan somasi. Tapi, karena ini delik aduan, maka yang harus melaporkan adalah pihak yang dirugikan langsung, yaitu Umi Pipik sendiri,” sambungnya.
Pihak kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik terkait barang bukti. Sebagai bukti, screenshot beberapa cuitan teks dan cuplikan video podcast diberikan.
LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Abidzar menegaskan akan terus mengawal kasus ini karena tak terima ibunda dihina.
“Balik lagi saya bilang kemarin saya yang lakukan somasi, saya yang lakukan yang mulai untuk membuat ini semua kan saya. Jadi tetap harus saya yang mengawal dari awal sampai akhir. Sampai nanti hasil dari akhir hasil dari polisi nanti gimana tetap akan saya mengawal ini sebagai anak menjaga ibunya bagaimana sih,” kata Abidzar Al Ghifari.
Sumber Detiknews
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More