Photo Ilustrasi Tentara Myanmar. ANTARA/foto-Anadolu/py
Jakarta – Uni Eropa, Inggris dan Kanada telah mengumumkan sanksi baru terhadap militer Myanmar dengan tujuan membatasi aksesnya terhadap peralatan dan dana, demikian menurut pernyataan Kantor Luar Negeri Inggris pada Selasa (29/10).
Langkah ini diambil untuk menekan junta militer agar menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil dan mengembalikan pemerintahan yang demokratis.
“Inggris, EU, dan Kanada telah mengumumkan sanksi tambahan yang menargetkan akses militer Myanmar terhadap bahan militer, peralatan, dan dana,” ujar Kantor Luar Negeri.
London secara khusus menargetkan enam perusahaan yang diduga membekalkan militer Myanmar dengan bahan bakar dan peralatan penerbangan. Tujuannya adalah untuk “membatasi kemampuan militer Myanmar dalam melakukan serangan udara terhadap warga sipil, yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.”
Inggris telah memberlakukan sanksi terhadap 25 orang dan 33 kelompok sejak kudeta militer di Myanmar pada 2021, dan telah mengalokasikan 150 juta poundsterling (195 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun) untuk bantuan kemanusiaan di negara Asia Tenggara tersebut, menurut pernyataan itu.
Pemerintah Kanada menyatakan bahwa sanksi baru-baru ini menargetkan tiga individu dan empat entitas yang diduga menyediakan senjata dan peralatan untuk serangan udara militer Myanmar.
Dalam enam bulan terakhir, serangan udara tersebut telah melukai lebih dari 750 orang dan membunuh hampir 400 warga sipil, termasuk lebih dari 60 anak.
“Kanada terus mendorong semua negara untuk memberlakukan langkah serupa,” ujar pernyataan tersebut.
Uni Eropa menyatakan bahwa Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tiga individu dan satu organisasi karena dianggap bertanggung jawab atas “operasi penipuan” yang menargetkan warga Myanmar dan orang lain di wilayah tersebut.
Sanksi seperti pembekuan aset, pelarangan ekonomi, dan larangan perjalanan termasuk dalam kategori ini.
Dengan sanksi ini, diharapkan dapat memberikan tekanan lebih besar kepada junta militer untuk menghentikan tindakan represif dan memfasilitasi proses transisi menuju pemerintahan yang demokratis di Myanmar.
Sumber: Sputnik-OANA