Ilustrasi obat. Sumber : (foto: int)
Jakarta – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana seorang bayi berusia 2 tahun diduga dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter atau pengasuhnya. Peristiwa ini menjadi viral dalam Sebuah postingan yang menceritakan kejadian tersebut.
Instagramnya, @linggra.k. “Semua ini bermula dari kelakuan nanny [baby sitter] yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan),” tulis Linggra dilihat VIVA pada Minggu, 12 Oktober 2024.
Dia kemudian menyatakan bahwa obat yang digunakan adalah deksametason dan pronicy, yang merupakan salah satu obat keras untuk orang dewasa, dan dia menambahkan, “Ini diberikan kepada anak kita selama satu tahun.” Bayangkan….” Linggra bercerita.
Dampaknya, papar Linggra, hormon bayinya drop. “Bahkan smp anak ga bsa hasilkan hormon kortisol (dmn hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas)… Untung ini ketahuan,” jelasnya.
Ribuan penyuka menanggapi unggahan tersebut, dan lebih dari seribu akun berkomentar. 4 hari sebelumnya, Linggra memposting unggahan yang sama dan mengumumkan bahwa penjaga bayi yang mencekoki anaknya obat penggemuk telah ditangkap.
“Terima kasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini. Terlebih kepada pihak POLDA JATIM. Terima kasih juga kami ucapkan kepada Dirkrimum Kombes Farman yang dengan cepat dan tanggap mengawal kasus ini,” tulis Linggra.
Menurut Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Orang tua korban bahkan melaporkan bahwa baby sitter telah ditahan di Polda Jatim untuk diperiksa.
“Sudah ditahan [baby sitter tersangka yang mencekoki bayi korban dengan obat penggemuk],” kata Farman kepada VIVA.
Kasus ini juga mengingatkan orang tua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih pengasuh untuk anak-anak mereka.
Sumber Viva.co.id