Wisatawan Dilarang Ambil Foto Pemukiman Suku Baduy Pakai Drone

0
(0)

Masyarakat suku Baduy yang tak memakai alas kaki di dalam perjalanan. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Jakarta – Wisatawan yang ingin mengambil foto atau video permukiman masyarakat adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, sekarang dilarang menggunakan drone atau pesawat tanpa awak.

Menurut Medi, sekretaris Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, itu sesuai dengan keputusan tokoh adat dan puun (kepala suku). Di kampung-kampung adat Baduy Desa Kanekes, yang terdiri dari 68 kampung, termasuk Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik, saat ini tidak diizinkan untuk menggunakan kamera drone.

“Kami minta wisatawan tidak foto udara dengan menggunakan pesawat drone,” kata Medi, seperti dikutip dari Antara.

Karena setiap kampung memiliki rumah adat yang disebut “Imah Kokolot”, foto menggunakan drone dilarang.

Namun, rumah adat tidak boleh difoto atau divideo karena jika difoto menggunakan pesawat drone, semua kampung, termasuk rumah adat, akan diambil gambar.

Larang Penggunaan Drone

Oleh karena itu, sekarang pihaknya memperketat larangan foto dari udara sampai kawasan hak tanah ulayat adat di pemukiman Baduy.

“Kami berharap wisatawan tidak melakukan foto udara menggunakan drone,” ujar Medi.

Menurut Medi, meskipun drone tidak diizinkan, wisatawan masih dapat mengambil foto pemukiman masyarakat adat Suku Baduy dengan kamera manual.

karena foto manual hanya dapat fokus pada satu objek, berbeda dengan foto drone.

“Kami berharap pelarangan foto udara menggunakan dronedapat dipatuhi wisatawan,” pungkasnya.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *