Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta – Di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), polisi Cempaka Putih menangkap seorang pesinetron pria berinisial MR karena memeras pacar sesama jenisnya. MR mengancam akan menyebarluaskan rekaman dan gambar pornografi korban.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban,” kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih
“Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjalin hubungan selama dua bulan.
“Informasinya, mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan. Iya, mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut,” ujarnya.
Pada Kamis (5/6) malam, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
“Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan) sesama jenis betul ” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Sumber Detiknews