Foto: Ilustrasi: iStock
Jakarta—Seorang pemuda berusia 18 tahun yang dikenal sebagai ARB (18) di Gresik didakwa oleh polisi karena merekayasa foto dengan menggunakan AI. ARB merekayasa foto teman-teman perempuannya dengan pose vulgar.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Prabu mengatakan, “Tersangka memakai fitur artificial intelligence dan aplikasi editing untuk merekayasa foto. Hasilnya, gambar benar-benar menyerupai wajah para korban,” dilansir dari detikJatim, Sabtu (13/7/2024).
Komang mengatakan ada sekitar 20 perempuan yang diduga menjadi korban ulah pelaku dengan merekayasa foto. Namun baru satu orang yang melapor ke polisi.
Ia menyatakan bahwa metode yang digunakan ARB terdiri dari mengumpulkan gambar wanita yang berpose vulgar dan menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah gambar wanita dewasa dengan gambar korban.
Komang menyatakan, “Dari hasil penyelidikan sementara, kami menemukan lebih dari 20 wajah yang berbeda. Meskipun baru satu orang yang melaporkan, kami sudah meminta keterangan 12 korban lainnya.”
Foto-foto tersebut telah diubah dan disebarkan oleh ARB ke media sosial. Saat ini, polisi masih melacak jejak digital forensik dari foto-foto tersebut.
Komang memutuskan bahwa tindakan ARB memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah.
Sumber Detik.com
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More