Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi: untuk Pembanding

0
(0)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Foto: Dok. kumparan

Jakarta – Untuk mengambil sampel dari tujuh ijazah rekan Presiden ke-7 Jokowi, Bareskrim Polri datang ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Ijazah ini akan digunakan sebagai salah satu bukti di masa depan untuk membandingkan kredibilitas ijazah Jokowi.

Setelah aduan masyarakat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai masalah ijazah palsu Jokowi disampaikan ke Polda Metro Jaya, sampel ini diambil.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa timnya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut selama satu bulan di Solo dan Yogyakarta.

“Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan cari sampel pembanding, untuk uji labfor,” ujar Rahardjo di Polresta Surakarta, Kamis (8/6)

Sampel itu berasal dari rekan-rekan Jokowi yang kuliah di UGM dan SMAN 6 Solo, dan digunakan sebagai pembanding ijazah kuliah dan SMA.

“Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” kata dia.

Bareskrim Polri, kata dia, dalam kegiatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 31 saksi. Mereka berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi.

“Proses kasus ini masih penyelidikan dan terus melakukan penyelidikan hingga perkara ini ada kepastian hukum. Apakah itu benar sesuai yang didalilkan. Tentu akan diproses lebih lanjut jika benar,” ucap dia.

Selain itu, ia menyatakan bahwa dalam kasus ini, sejumlah sampel dokumen diambil dari UGM saat dia mendaftar, termasuk dokumen yang diadukan, mulai dari ijazah palsu hingga skripsi palsu.

“Kita uji scientific investigation yang hasilnya nanti tidak terbantahkan. Hasilnya seperti apa tentu saja kita tunggu labfor forensik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Mereka berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Jokowi melaporkan tudingan ini terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

14 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

15 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

16 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

20 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

20 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

21 hours ago