Ketua Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar memberikan keterangan kepada wartawan di Masjid Raya Al Insan Patal Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Jakarta – Untuk membantu warga penerima manfaat program yang ijazahnya masih ditahan oleh sekolah, Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta akan menebus 6.000 ijazah pada tahun 2025.
“Jumlah tebus ijazah yang harus dilakukan oleh Baznas-Bazis DKI itu sebesar 6.000 lebih,” kata Ketua Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar di Masjid Raya Al Insan Patal Senayan, Jakarta, Rabu.
Ahmad menyatakan bahwa program tebus ijazah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan bahwa semua penerima manfaat telah diverifikasi.
Selama dua tahap, Badan Amil Zakat Nasional—Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Baznas-Bazis) DKI telah menebus ijazah sebanyak 119 orang pada tahap pertama dan 379 orang pada tahap kedua.
“Sehingga bisa mencapai kurang dari 490-500 orang yang baru kita lakukan dan itu hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan DKI yang akan datang,” katanya.
Dia berharap program tebus ijazah akan membantu penerima bantuan menemukan pekerjaan.
Dalam hal anggaran tebus ijazah, mereka mengubah jumlah permintaan yang akan langsung diproses.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa ada belasan ribu siswa yang tidak memiliki ijazah di sekolah, karena itu Dinas Pendidikan provinsi memulai program pemutihan ijazah.
Ada belasan ribu ijazah yang dimiliki oleh penduduk DKI Jakarta yang tidak dapat menebusnya hingga saat ini masih ditahan oleh sekolah.
Pada tahap awal, Pemprov DKI telah menebus ijazah tertahan untuk 117 lulusan, dengan biaya total Rp596.422.200, berkat kerja sama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta.
Sumber Antaranews