Diduga Ada Indikasi Pidana, Kasus Pagar Laut Tangerang Statusnya Dtingkatkan ke Penyidikan

0
(0)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat di wawancarai di mabes polri, jakarta selatan, Senin (3/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Jakarta – Kasus berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang telah beralih dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidik meningkatkan status penanganannya karena diduga ada unsur pidana dalam kasus itu.

“Kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (4/2).

Menurut Djuhandani, polisi telah meminta keterangan dari lima saksi dari berbagai sumber, termasuk dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, selama penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim,” ujar dia.

Djuhandani belum menyebutkan secara rinci siapa yang akan dimintai keterangan selama penyidikan, tetapi dia berjanji penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menuntaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” kata dia.

Sebelum berdirinya pagar, terdapat 263 SHGB di Kabupaten Tangerang. PT Intan Makmur memiliki 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang, dan perseorangan 9 bidang. SHM juga berlaku untuk 17 bidang.

Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tanggerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

14 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

14 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

16 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

19 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

20 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

20 hours ago