Dokter PPDS anestesi di RSHS yang memperkosa anak perempuan pasien. Dok: Bouceu/kumparan
Jakarta – Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, yang telah dipecat dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Unpad di RSHS karena memperkosa anak perempuan pasien (berusia 21 tahun). Dia sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat nadi di lengannya.
Sebagaimana dikatakan oleh Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, Priguna melakukan hal tersebut setelah tindakan bejatnya terungkap.
“Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha membunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” ucapnya kepada wartawan usai konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4).
Akibatnya, Surawan menyebut, Priguna perlu mendapat perawatan sebelum ditangkap. Adapun penangkapan dilakukan di apartemennya.
“Pelaku ditangkap di apartemennya pada tanggal 23 (Maret 2025),” ucapnya.
Sehubungan dengan perbuatan asusilanya, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa itu terjadi pada Selasa (18/3) dini hari. Korban yang berusia 21 tahun saat itu sedang menunggu operasi untuk ayahnya.
Tersangka kemudian meminta korban untuk melakukan pengecekan darah untuk keperluan operasi ayahnya. Korban dibawa ke gedung baru MCHC RSHS lantai 7 dari ruang IGD sekitar pukul 01.00.
“(Tersangka) meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” kata Hendra di Polda Jabar, Rabu (9/4).
Korban lalu diminta untuk berganti pakaian operasi. Lalu tersangka melakukan tindakan pembiusan terhadap korban dengan cara disuntik hingga tak sadarkan diri.
“Tersangka memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali. Kemudian tersangka menyambungkan jarum tersebut ke selang infus. Lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut, beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri,” tutur Hendra tentang cara korban dibius.
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah sadar, Ia kembali ke IGD RSHS, tempat ayahnya dirawat. Namun saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit di bagian alat vitalnya.
Korban kemudian memberi tahu ibunya tentang tindakan tersangka sebelum dia tak sadarkan diri. Akhirnya, mereka melaporkan kepada polisi karena merasa ada yang janggal dari rasa sakit mereka.
“Pemeriksaan kepada 11 orang saksi salah satunya korban dan ibunya, kemudian ada beberapa perawat. Dan kami juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” ucap Hendra.
Sumber Kumparan