Foto: dok. Pertamina
Jakarta—Untuk bulan Juli 2024, Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk bioetanol sebesar Rp 15.101 per liter, naik Rp 479 per liter dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp 14.622 per liter.
Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2222/EK.05/DJE.B/2024, yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024, menguraikan hal ini. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyatakan bahwa HIP BBN bioetanol pada bulan Juli tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE menjadi Rp 15.101 per liter, seperti yang dikutip dari situs web Kementerian ESDM pada 7 Juli 2024.
Agus menjelaskan bahwa dia menggunakan formula yang telah ditetapkan untuk menghitung harga HIP BBN bioetanol, yaitu (harga tetes tebu KPB rata-rata selama tiga bulan x 4,125 kg/L) plus 0,25 USD/L.
“Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 Januari sd 14 Juni 2024, yakni Rp2.682/kg. Sedangkan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode 15 Mei – 14 Juni 2024 sebesar Rp 16.159. Sehingga ditetapkan Harga HIP BBN Bioetanol Bulan Juli 2024 sebesar Rp 15.101 per liter,” pungkasnya.
Sumber DetikFinance
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More