Foto: dok. Pertamina
Jakarta—Untuk bulan Juli 2024, Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk bioetanol sebesar Rp 15.101 per liter, naik Rp 479 per liter dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp 14.622 per liter.
Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2222/EK.05/DJE.B/2024, yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024, menguraikan hal ini. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyatakan bahwa HIP BBN bioetanol pada bulan Juli tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE menjadi Rp 15.101 per liter, seperti yang dikutip dari situs web Kementerian ESDM pada 7 Juli 2024.
Agus menjelaskan bahwa dia menggunakan formula yang telah ditetapkan untuk menghitung harga HIP BBN bioetanol, yaitu (harga tetes tebu KPB rata-rata selama tiga bulan x 4,125 kg/L) plus 0,25 USD/L.
“Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 Januari sd 14 Juni 2024, yakni Rp2.682/kg. Sedangkan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode 15 Mei – 14 Juni 2024 sebesar Rp 16.159. Sehingga ditetapkan Harga HIP BBN Bioetanol Bulan Juli 2024 sebesar Rp 15.101 per liter,” pungkasnya.
Sumber DetikFinance