Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar)
SUKABUMI – Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Massa merusak bangunan yang dulunya merupakan tempat ibadah. Dalam video viral yang dilansir dari Detikcom pada hari Minggu (29/6/2025), massa terlihat berada di salah satu ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan menghancurkan fasilitas di dalam.
Kelompok massa terlihat memecahkan kaca jendela hingga properti dalam ruangan lainnya dalam video. Suara makian terdengar.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menepis kabar adanya perusakan tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah dilansir detikcom, Minggu (29/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2025) dan situasi saat ini sudah kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh agama sehari setelah kejadian.
“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” kata Aah.
Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau villa tersebut mengalami kerusakan. Pihak saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ijang Sehabudin, Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, menyatakan bahwa warga melakukan protes hingga perusakan rumah singgah karena dianggap sebagai tempat ibadah. Ijang juga menyatakan bahwa pemilik dan pengelola villa tidak mengindahkan teguran dan imbauan warga.
“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” kata Ijang dihubungi terpisah.
“Kalau kita sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya.
Sumber Detiknews