Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Ciracas Jaktim

0
(0)

Ilustrasi – Pembuangan bayi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta – Dalam kasus pembuangan bayi yang terjadi pada Selasa (20/8) di permukiman warga RT 01/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, ibu kandung bayi berinisial EIL ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengatakan, “Tersangka berinisial EIL, ibu kandung bayi. Terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.”

Dia menyatakan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim saat ini menangani kasus tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa EIL membuang bayi berjenis kelamin laki-laki secara mandiri dan kemudian menaruhnya di halaman belakang rumah warga dengan sengaja.

EIL dikenakan pasal berlapis atas tindakannya, antara lain Pasal 78 b jo Pasal 77 b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014.

Lina menyatakan, “Menurut Pasal 307 KUHP jo Pasal 305 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.”

Sebelumnya, pada Selasa (20/8) pukul 04.00 WIB, ditemukan bayi laki-laki di belakang rumah warga di RT 01/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Penemuan bayi dimulai ketika salah satu penghuni rumah mendengar tangisan bayi. Mereka melihat ke bagian belakang rumah dan menemukan bayi berada dalam tas berwarna hitam.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Konvoi Pesilat Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tulungagung, 1 Orang Tewas

Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More

22 hours ago

Dukung Israel, Finalis Miss Indonesia Asal Papua Pegunungan Dikeluarkan: Warganet Setuju

Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More

23 hours ago

Heboh Kegiatan Ibadah Dibubarkan Warga di Sukabumi, Bangunan Dirusak

Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More

23 hours ago

Ahli Forensik: Juliana Pendaki Asal Brasil Meninggal Bukan karena Hipotermia

Dokter ahli forensik (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali) Denpasar - Kematian turis Brasil Juliana Marins (27) bukan… Read More

3 days ago

Pakar IPB: Orang yang Mudah Berkeringat Jadi Sasaran Empuk Nyamuk

Pakar IPB sebut faktor-faktor orang yang mudah digigit nyamuk. Foto: BBC World Jakarta - Supriyono,… Read More

3 days ago

Lalin ke Puncak Bogor Ditutup, Arah Jakarta Diberlakukan One Way

Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.… Read More

3 days ago