Jika Ingin Blokir Di Brasil Dicabut, Medsos X Masih Harus Bayar 1 Denda Lagi

0
(0)

Ilustrasi X Twitter. (MobileSyrup)

Jakarta – Platform media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) milik Elon Musk, Untuk mencabut pemblokiran ini, perusahaan harus membayar satu denda lagi jika ingin aplikasinya kembali online di Brasil. Mahkamah Agung setempat memerintahkan platform untuk membayar denda tambahan sebesar 10,3 juta real Brasil atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 2.789,31).

Denda baru diketok oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, sebagai hukuman untuk X, yang kedapatan bisa diakses lagi setelah update peranti lunak, termasuk melalui internet satelit Starlink, meski sudah diblokir sejak 30 Agustus 2024. Media sosial yang dulu bernama Twitter itu diputus aksesnya gegara tak kunjung menutup akun yang dinilai merugikan proses demokrasi negara.

“Jadi, jika X Brasil tidak mematuhi perintah pengadilan selama dua hari, perusahaan harus membayar denda sebesar 10 juta real agar dapat segera kembali beraktivitas di wilayah nasional,” kata Moraes, dikutip dari Bloomberg.

Sementara itu, Rachel de Oliveira Villa Nova Conceição, perwakilan hukum X di Brasil, harus membayar 300 ribu real Brasil, atau setara Rp 836 juta.

Firma hukum Brasil yang disewa X menolak memberikan komentar tentang denda baru yang dijatuhkan Moraes. Namun, menurut sumber Reuters yang dekat dengan masalah ini, perusahaan mungkin akan membayar semua denda, tetapi akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas denda tambahan 10 juta real yang baru saja dijatuhkan.

Moraes menyatakan bahwa kembalinya layanan X di Brasil bergantung pada kepatuhan X terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, mereka harus taat terhadap perintah pengadilan yang berkaitan dengan kemerdekaan negara.

Pada September 2024, pemerintah Brasil menarik 18,35 juta real (sekitar Rp 51,1 miliar) dari rekening bank lokal X dan Starlink sebagai bagian dari pembayaran denda yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Moraes telah memberikan perintah untuk memblokir akun Starlink dalam upaya memaksa perusahaan teknologi itu untuk memenuhi hukuman yang dijatuhkan karena pelanggaran mereka terhadap perintah pengadilan sebelumnya.

Sementara X berusaha untuk mencabut pemblokiran, perhatian publik tetap tertuju pada bagaimana platform ini akan menangani isu-isu yang dihadapi. Dengan satu denda lagi yang harus dibayar, masa depan keberadaan X di Brasil masih tergantung pada langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Citra Melati

Recent Posts

Strategi Berani Merek Mobil China di Indonesia, Potong Harga Hingga Rp 250 Juta!

BAIC BJ40 Plus. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com Jakarta - Dalam setahun terakhir, produsen mobil China… Read More

2 days ago

Pesinetron Peras Pacar Sesama Jenis: Modus Ancam Sebar Video Porno

Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom) Jakarta - Di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), polisi Cempaka Putih… Read More

2 days ago

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

3 days ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

3 days ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

3 days ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

3 days ago