Ilustrasi X Twitter. (MobileSyrup)
Jakarta – Platform media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) milik Elon Musk, Untuk mencabut pemblokiran ini, perusahaan harus membayar satu denda lagi jika ingin aplikasinya kembali online di Brasil. Mahkamah Agung setempat memerintahkan platform untuk membayar denda tambahan sebesar 10,3 juta real Brasil atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 2.789,31).
Denda baru diketok oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, sebagai hukuman untuk X, yang kedapatan bisa diakses lagi setelah update peranti lunak, termasuk melalui internet satelit Starlink, meski sudah diblokir sejak 30 Agustus 2024. Media sosial yang dulu bernama Twitter itu diputus aksesnya gegara tak kunjung menutup akun yang dinilai merugikan proses demokrasi negara.
“Jadi, jika X Brasil tidak mematuhi perintah pengadilan selama dua hari, perusahaan harus membayar denda sebesar 10 juta real agar dapat segera kembali beraktivitas di wilayah nasional,” kata Moraes, dikutip dari Bloomberg.
Sementara itu, Rachel de Oliveira Villa Nova Conceição, perwakilan hukum X di Brasil, harus membayar 300 ribu real Brasil, atau setara Rp 836 juta.
Firma hukum Brasil yang disewa X menolak memberikan komentar tentang denda baru yang dijatuhkan Moraes. Namun, menurut sumber Reuters yang dekat dengan masalah ini, perusahaan mungkin akan membayar semua denda, tetapi akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas denda tambahan 10 juta real yang baru saja dijatuhkan.
Moraes menyatakan bahwa kembalinya layanan X di Brasil bergantung pada kepatuhan X terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, mereka harus taat terhadap perintah pengadilan yang berkaitan dengan kemerdekaan negara.
Pada September 2024, pemerintah Brasil menarik 18,35 juta real (sekitar Rp 51,1 miliar) dari rekening bank lokal X dan Starlink sebagai bagian dari pembayaran denda yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Moraes telah memberikan perintah untuk memblokir akun Starlink dalam upaya memaksa perusahaan teknologi itu untuk memenuhi hukuman yang dijatuhkan karena pelanggaran mereka terhadap perintah pengadilan sebelumnya.
Sementara X berusaha untuk mencabut pemblokiran, perhatian publik tetap tertuju pada bagaimana platform ini akan menangani isu-isu yang dihadapi. Dengan satu denda lagi yang harus dibayar, masa depan keberadaan X di Brasil masih tergantung pada langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada.
Sumber Kumparan