Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menyatakan bahwa dia siap secara formal dan materil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya secara formal maupun materiel kami telah siap,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Sejak menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan, dia telah berjuang untuk menegakkan konstitusi, demokrasi, hukum yang berkeadilan, dan prinsip kedaulatan rakyat sehingga dia selalu siap menjalani proses hukum.
“Terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa konsekuensi khusus, kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” tuturnya.
Senin (13/1), Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pukul 09.33 WIB mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem.
Dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya, ia tiba di Gedung Merah Putih KPK menggunakan bus berwarna merah putih. Beberapa pengacara, termasuk Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein, tampak dalam rombongan tersebut.
KPK merencanakan untuk memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB, tetapi Hasto tidak hadir, jadi jadwal tersebut ditunda hingga hari ini.
Sumber Antaranews