Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Bareskrim Polri hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dikirim ke Bareskrim mengenai laporan ijazah palsu.
Sekitar pukul 09.44 WIB, Jokowi tiba di lokasi bersama sejumlah kuasa hukumnya. Mengenakan batik lengan panjang dan kopiah, dia turun dari mobil dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Bareskrim Polri.
Awak media yang menunggu tidak menerima tanggapan darinya.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, melaporkan dugaan ijazah palsu pada 20 Desember 2024 lalu. Permintaan klarifikasi ini dibuat hari ini.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan.
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, datang ke Bareskrim Polri pada 9 Mei lalu dan membawa langsung dokumen ijazah asli Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik. Dilaporkan bahwa Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi, yang mereka anggap tidak perlu hadir langsung untuk mengantarkan dokumen tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Sumber Kumparan