Kemnaker Akan Panggil Aplikator Klarifikasi ‘THR’ Driver Rp 50.000

0
(0)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.Foto: Kemnaker

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memanggil penyelenggara angkutan online terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 untuk driver.

memanggil pihak yang mengajukan permohonan untuk memberikan komentar dan klarifikasi sehingga informasi yang diterima Kementerian lengkap dan imbang.

“Biar imbang kita akan coba cek juga ke para aplikator atau platform digital ini. Nah kita minta klarifikasi dari platform digital ini kenapa ini bisa terjadi,” kata ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, dikutip Instagram resmi Kemnaker (@kemnaker), Kamis (27/3/2025).

“Kita kan juga butuh penyeimbangan opini, kita mau tanya juga ke mereka. Mereka punya hak untuk mengklarifikasi,” sambung pria yang disapa Noel ini.

Noel mengatakan bahwa, karena pihak aplikator memiliki kategorisasi khusus yang menentukan seberapa besar BHR yang diterima oleh driver ojol, pihaknya juga perlu meminta konfirmasi dari aplikator agar informasi yang mereka peroleh adil.

“Nah nanti kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa? yang kita butuh klarifikasi dari pelaku digitalnya,” jelas Noel.

Dengan begitu Kemnaker dapat mencocokan keterangan lengkap dari driver dan perusahaan penyedia layanan sehingga mereka dapat memberikan solusi terbaik atas aduan besaran BHR Rp 50.000 yang diterima sejumlah driver ojol.

“Apa yang mereka sampaikan kawan-kawan driver ini (dapat BHR Rp 50.000) kan fakta dan data. Mereka (driver) punya aplikasinya, mereka punya datanya, mereka tahu jam kerjanya, mereka tahu hasilnya,” tegas Noel.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *