Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
Jakarta – Seorang Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB), berinisial SSS, ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa.
“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, Jumat (9/5).
Penangkapan itu diyakini terkait SSS yang membuat dan memposting meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut sumber mahasiswa ITB, penangkapan itu terjadi pada Selasa (6/5) di kos SSS di Jatinangor.
Polisi mencokok mahasiswi ITB tersebut dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” lanjutnya.
Sumber Kumparan