Artis Nikita Mirzani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Nurma, laporan yang dibuat Nikita Mirzani memiliki dua pasal.
“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.
Nama laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani adalah STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah pasal yang disebutkan di atas.
Sumber Antaranews
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More