Nikita Mirzani laporkan Selegram Fitri Salhuteru Terkait Dugaan Pelanggaran ITE

0
(0)

Artis Nikita Mirzani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Nurma, laporan yang dibuat Nikita Mirzani memiliki dua pasal.

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Nama laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani adalah STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah pasal yang disebutkan di atas.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *