PN Jakarta Pusat Proses Permohonan PK yang Diajukan Jessica Wongso

0
(0)

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dengan kebebasan dirinya di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/am.

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mulai memproses permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso.

Permohonan ini merupakan langkah lanjutan setelah vonis yang dijatuhkan pada tahun 2016, di mana Jessica dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, atas putusan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan berkas PK Jessica telah masuk ke sistem PN Jakarta Pusat tertanggal 9 Oktober 2024 dengan nomor berkas No.7/Akta.Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst.

“Ketua PN Jakarta Pusat nanti akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa permohonan PK tersebut, yang selanjutnya akan dikirim ke MA untuk diadili,” kata Atjo, seperti dikutip dari Antaranews.

Ia menyatakan bahwa, satu hari setelah permohonan diajukan, nama majelis hakim yang ditunjuk untuk memeriksa permohonan PK mungkin telah diumumkan.

Sebaliknya, Atjo menyatakan bahwa jaksa penuntut umum juga akan diberi kesempatan untuk menanggapi permohonan PK.

Sumpah novum akan dilakukan terlebih dahulu jika dalam permohonan PK terdapat novum (bukti atau peristiwa) baru.

“Kalau sudah lengkap, barulah berkas dikirim ke MA untuk diadili,” ucap dia.

Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Wongso, sebelumnya menyatakan bahwa alasan permohonan peninjauan kembali (PK) dilakukan adalah karena pihaknya menemukan novum baru dan kekeliruan hakim.

“Tapi, mungkin supaya saya lebih bebas dan lebih tepat menjelaskannya, izinkan kami mendaftarkan dulu PK ini. Setelah itu, kami akan jelaskan detail yang menjadi dasar permohonan PK ini,” kata Otto saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Otto mengatakan bahwa, meskipun Jessica bebas bersyarat, dia terus merasa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya, jadi dia ingin membantah dan berharap MA menegaskan bahwa Jessica tidak bersalah.

Ia menegaskan bahwa, dalam kasus di mana seseorang merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, PK merupakan hak yang diberikan kepadanya. Otto berharap reputasi, status, harkat, dan martabat Jessica akan dilindungi melalui PK.

Menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jessica Wongso akan bebas bersyarat mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032.

Proses permohonan PK yang diajukan oleh Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi keadilan untuk ditegakkan. Sidang lanjutan akan menjadi momen penting dalam menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang penuh kontroversi ini.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Citra Melati

Recent Posts

Strategi Berani Merek Mobil China di Indonesia, Potong Harga Hingga Rp 250 Juta!

BAIC BJ40 Plus. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com Jakarta - Dalam setahun terakhir, produsen mobil China… Read More

1 day ago

Pesinetron Peras Pacar Sesama Jenis: Modus Ancam Sebar Video Porno

Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom) Jakarta - Di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), polisi Cempaka Putih… Read More

1 day ago

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

2 days ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

2 days ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

2 days ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

2 days ago