PPATK Sebut Rekening Pasif Warga Diblokir Sementara Agar Tak Diretas

0
(0)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, penghentian atau blokir sementara rekening pasif atau dormant masyarakat bertujuan untuk mencegah mereka disalahgunakan, seperti diretas.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain,” ujar Ivan saat dilansir dari ANTARA di Jakarta, Minggu.

Selain itu, ia menyatakan bahwa penghentian sementara dilakukan karena banyak pelanggan yang tidak menyadarinya masih memiliki rekening tersebut dan kemungkinan jual beli rekening pasif untuk tindak pidana.

Dia menyatakan bahwa karena bank akan memberi tahu pelanggan bahwa mereka memiliki rekening pasif dan bahwa rekening tersebut harus digunakan atau ditutup permanen untuk mencegah penyalahgunaan, tindakan PPATK tersebut merupakan upaya untuk melindungi kepentingan dan hak publik.

“Kan kasihan publik jika tidak diproteksi seandainya ada peretasan yang mungkin terjadi, atau bahkan digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa hak maupun dana dalam rekening yang diblokir sementara tersebut tetap aman, dan reaktivasi dapat segera dilakukan oleh nasabah.

“Sekali lagi, prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah PPATK. Salah satunya adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menyampaikannya melalui akun media sosial X, @adarwis.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *