Sembilan Terpidana Kasus Judi Online Dihukum Dicambuk di Aceh Timur

5
(1)

Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana maisir di Halaman Satpol PP Aceh Timur, Rabu (21/8/2024) ANTARA/HO-Kejari Aceh Timur

Aceh Timur – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mengeksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana judi online atau daring berdasarkan putusan mahkamah syariah.

“Terpidana judi tersebut dihukum cambuk antara enam hingga 23 kali. Para terpidana merupakan warga Kabupaten Aceh Timur,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur Agusta Kanin di Aceh Timur, Rabu.

Sembilan orang yang diputuskan bersalah melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dieksekusi cambuk, menurut Agusta Kanin.

Dia menyatakan bahwa eksekusi uqubat cambut terhadap sembilan terpidana tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Para terdakwa telah menerima hukuman cambuk yang telah dikurangi selama masa tahanan mereka selama proses hukum hingga keluarnya putusan tetap.

Juanda, salah satu dari kesembilan terpidana cambuk, dijatuhi hukuman 18 kali cambuk atas perbuatannya sebagai penyedia fasilitas. Irfandi, yang juga bertindak sebagai penyedia tempat, menerima hukuman 23 kali cambuk.

Selanjutnya, M Khaidir dicambuk delapan kali, Asnawi delapan kali, dan Muhammad alias Amad juga dicambuk delapan kali.

Tarmizi dihukum enam kali cambuk, Zulfahmi enam kali, Muhammad Taufiq delapan kali, dan Khaizir enam kali.

Agusta Kanin menyatakan, “Harapan kami ke depan adalah tidak ada lagi masyarakat di Aceh Timur yang bermain judi, baik judi online atau jenis lainnya.”

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, yang hadir saat hukuman dijalankan, meminta seluruh penduduk Aceh Timur untuk menghindari semua jenis jinayat, termasuk maisir.

Qanun Aceh menetapkan hukuman cambuk untuk pelanggaran. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama untuk menjaga generasi kita sendiri dan orang-orang yang kita sayangi,” katanya.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

10 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

11 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

13 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

16 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

17 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

17 hours ago