Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Jakarta – Informasi telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahwa pengusaha beras telah melakukan kecurangan dengan menyunat beras kemasan 5 kilogram menjadi 4 kilogram.
Menurut Moga Simatupang, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag, kasus pengurangan volume beras tersebut saat ini sedang diproses oleh polisi.
“Sudah, kita (Kemendag) sudah dengar. Dan itu kan sedang diproses sama Bareskrim (Polri),” kata Moga di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).
Berdasarkan Undang-undang 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Moga menjelaskan bahwa pengusaha beras yang terbukti mengurangi jumlah beras yang dikemas dapat diberi sanksi.
“Tapi kan Undang-undang 8 mengamanatkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ,” terang Moga.
Berdasarkan Pasal 61 ayat 1 beleid tersebut, Jika seseorang mengurangi volume atau takaran barang yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan, mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Sebelumnya, ramai di media sosial TikTok, X, dan YouTube, orang menimbang beras kemasan dengan timbangan digital. Diketahui bahwa beras kemasan sebanyak 5 kilogram sebenarnya hanya berisi 4 kilogram.
Sumber Kumparan
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More