Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Jakarta – Dalam kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang buron, Kapolda Banten Irjen Suyudi Adi Tejo mengatakan masih ada satu tersangka. Tersangkanya IH.
Ajat Supriatna (32), yang juga dikenal sebagai AS, menyewa mobil Ilyas pertama kali, dan kemudian menyerahkannya kepada tersangka IH.
“AS ini menyerahkan, setelah dia menyewakan, [mobil] diserahkan pada saudara IH, yang saat ini masih DPO,” tutur Suyudi dalam konferensi pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi menerangkan IH juga berperan dalam menyiapkan data palsu untuk digunakan AS menyewa mobil Ilyas.
“Ya, tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan. Untuk bisa menyewa dia harus menggunakan KTP dan KK, tapi dia menggunakannya KTP dan KK palsu,” ujar Suyudi.
Dalam kasus ini, IH kemudian menyerahkan mobil Brio milik Ilyas kepada tersangka RH. RH kemudian menjual mobil tersebut kepada seseorang bernama IS dengan harga 23 juta rupiah.
Selanjutnya, mobil Brio tersebut dibeli oleh anggota TNI AL Sertu RH. RH membayar uang muka 40 juta untuk harga 135 juta yang ditawarkan. Penembakan Ilyas adalah hasil dari pembelian itu.
Dalam kasus ini, tiga anggota TNI AL, Sertu AA, Sertu RH, dan Kalasi Head BA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Danpuspom AL. Dua orang sipil, Ajat dan berinisial I, telah ditangkap oleh polisi.
Penembakan
Penembakan dimulai ketika Ilyas merasa mobilnya digelapkan oleh penyewanya, Ajat. Karena hanya ada satu GPS dari tiga, ia mengikuti mobil tersebut dengan GPS itu.
Ilyas sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk mengambil mobil tersebut, tetapi mereka menolaknya. Kemudian, Ilyas mengajak rekannya yang tergabung dalam Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk membantunya mengambil mobil tersebut.
Saat itu, mobil Brio Ilyas telah diserahkan kepada anggota TNI AL. Ilyas dan rekannya kemudian pergi ke rest area KM 45 untuk menarik mobil.
Di sana terjadi pertengkaran antara rombongan Ilyas dan tiga anggota TNI AL, yang terdiri dari Sertu AA, Sertu RH, dan Kalasi Kepala BA. Setelah itu, penembakan terjadi, yang mengakibatkan kematian Ilyas.
Kalasi Kepala BA melakukan penembakan dengan senjata milik Sertu AA, yang dimiliki oleh Sertu AA karena ia bertugas sebagai ADC.
Sumber Kumparan