Sudah Dibuka, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

0
(0)

Arsip Foto : Pemudik berjalan menuju bus program mudik dan balik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Senin (15/4/2024). (ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.)

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meluncurkan program mudik gratis tahun 2025, yang memungkinkan orang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah mereka.

Bagi mereka yang ingin mendaftar, pendaftaran dapat dilakukan dari 10 Maret hingga 23 Maret 2025 melalui situs web resmi Nusantara Kemenhub setiap pukul 08.00 WIB hingga kouta harian terpenuhi.

Pada program mudik gratis moda darat ini, Kemenhub telah menyiapkan 520 bus dengan 21.536 kouta. Selain itu, ada 10 truk untuk mengangkut 300 sepeda motor, dan ada moda laut dan perkeretaapian.

Program mudik gratis moda darat mencakup 31 kota tujuan, sembilan kota arus balik, dan lima kota arus mudik balik dengan sepeda motor, meliputi:

Kota tujuan mudik

  • Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang.
  • Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon.
  • Jawa Tengah – DIY: Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Sragen dan Yogyakarta.
  • Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung.

Kota asal arus balik mudik

Palembang, Cirebon, Semarang, Solo, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta, Madiun, Surabaya.

Kota arus mudik balik sepeda motor

Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto

Untuk selengkapnya, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para calon penumpang dan cara daftar mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025.

Syarat dan ketentuan pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025

1. Pendaftaran untuk penumpang

  • Pendaftaran hanya secara online.
  • Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK).
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem).
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

2. Pendaftaran untuk sepeda motor

  • Pendaftaran hanya secara online.
  • Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor.
  • Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan.
  • Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.

3. Pendaftaran untuk penumpang arus balik

  • Peserta yang mengikuti arus mudik merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik.
  • Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang.
  • Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
  • Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Cara daftar mudik Lebaran gratis Kemenhub 2025

Pendaftaran program mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025 dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemenhub.

Sebelum itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas. Berikut tata cara pendaftarannya yang dapat diikuti:

  1. Buka laman https://nusantara.kemenhub.go.id/
  2. Klik menu “Daftar Mudik Gratis”
  3. Pilih “Mudik Gratis Angkutan Jalan”
  4. Pilih penyelenggara “Ditjen Perhubungan Darat”
  5. Selanjutnya, klik “Daftar”
  6. Calon peserta akan diarahkan di halaman MitraDarat
  7. Setelah itu, masuk ke aplikasi MitraDarat lalu klik menu “Mudik Gratis”
  8. Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain
  9. Jika sudah, calon peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking hasil pendaftaran
  10. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi

Para penumpang yang telah melakukan pendaftaran dapat melakukan registrasi ulang atau validasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00–16.00. Posko berada di area berikut ini.

  • Kantor Kemenhub, Jakarta
  • GOR Bulungan Blok M, Jakarta
  • Terminal Jatijajar, Depok
  • Terminal Kayuringin, Bekasi
  • Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  • Kantor Dishub Kota Tangerang.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *