Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). (Maulani M/detikcom)
Jakarta – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker) menanggapi keluhan tentang ojek online yang hanya memberikan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu kepada pelanggan yang mendaftar. Menurut Kemnaker, jumlah itu terlalu kecil dan memalukan!
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, besaran BHR yang dikeluhkan ojol bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pihaknya akan melakukan investigasi.
“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp 50 ribu dan berapa jam kerja,” kata Immanuel Ebenezer saat menanggapi keluhan ojol soal BHR, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/3).
Lebih jauh, Ebenezer akan mencari tahu, siapa saja aplikator yang tega memberikan BHR ke ojol senilai Rp 50 ribu. Pemerintah akan memberikan peringatan kepada aplikator yang bersangkutan.
“Kalau itu benar terjadi, memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp 50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa. Jangan dihina mereka,” ungkapnya.
Selain itu, keluhan ojol tentang nominal BHR tersebar luas di media sosial. Karena itu, jumlah tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Pada aturan itu, perusahaan memberikan BHR kepada mitra driver sebesar 20% dari penghasilan bulanan mereka selama tahun sebelumnya. Dengan kata lain, jika penghasilan ojol hanya Rp 2 juta per bulan, dia berhak menerima BHR senilai Rp 400 ribu!
“Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dikutip dari detikOto.
Padahal, Presiden Prabowo berharap, BHR yang diberikan ke mitra driver tak kurang dari Rp 1 juta. Namun, faktanya, nominal tertinggi justru tak sampai angka tersebut. Bahkan, kebanyakan hanya menerima Rp 50 ribu.
“Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun.
Sumber DetikOto