Pemerintah Fokus pada Pencegahan dan Pemulihan dalam Pemberantasan Judi Online

0
(0)

Jakarta –Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap alasan pemerintah tidak memprioritaskan pemberantasan bandar judi, melainkan fokus pada pencegahan dan pemulihan bagi masyarakat yang pernah terlibat dalam judi online.

“Yang penting, pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Meski demikian, Hadi memastikan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku judi online tetap berjalan. Aparat terus mengusut dan menangkap orang-orang di balik situs judi online. Satgas telah menangkap 18 tersangka terkait situs judi online WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. Barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buku rekening, 145 buku ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token.

Kepolisian juga telah menangkap sejumlah selebgram yang mempromosikan judi online, termasuk lima selebgram di Banten dan dua selebgram di Aceh. “Kemudian Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus, sehingga mereka saat ini tiarap,” ujar Hadi.

Pemerintah juga telah memblokir sekitar 6 ribu rekening terkait judi online. Hadi menyebut bahwa PPATK dan Bareskrim Polri akan mengusut lebih lanjut rekening-rekening tersebut. “Dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya. Kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya,” tambahnya.

Pendekatan yang diambil pemerintah ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online serta mencegah terjadinya kembali keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Sementara itu, upaya penegakan hukum terhadap para bandar dan pengelola situs judi online tetap dilakukan secara intensif untuk memutus jaringan perjudian di Indonesia.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *