Jonathan Frizzy Ajukan Banding Terhadap Putusan Cerainya dengan Dhena Devanka. (Sumber: Instagram/@ijonkfrizzy)
Jakarta – Nama artis sinetron ternama, Jonathan Frizzy terseret dalam penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah diusut oleh pihak kepolisian.
“Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Ade Ary belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang mengapa Ijonk diperiksa terkait kasus tersebut. Polresta Bandara Soetta saat ini sedang melakukan pendalaman.
“Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan” ujarnya.
Tiga orang yang terlibat dalam grup yang membuat vape menggunakan obat keras etomidate telah ditangkap oleh polisi. Polisi juga melaporkan bahwa artis berinisial JF juga sedang diperiksa dalam kasus ini.
“Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS serta satu wanita dengan inisial ER,” kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dalam keterangannya, Senin (28/4).
Ronald menjelaskan, ketiga tersangka tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Kesehatan. Dia menyebutkan artis berinisial JF sudah dua kali pemanggilan untuk diperiksa.
“Untuk public figure berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” jelas Ronald.
Menurut AKP Michael Tandayu, Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soetta, JF akan diperiksa sebagai saksi karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. Dia menyatakan bahwa JF saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“Masih dirawat di rumah sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua,” ungkap Michael.
Dia mengatakan bahwa kasus ini muncul pada Maret 2025 ketika dia dan petugas Bea Cukai Bandara Soetta menangkap vape yang mengandung obat keras etomidate dari luar negeri.
Setelah mengetahui hasilnya, dia dan Bea Cukai Bandara Soetta segera melakukan investigasi. Dia menyatakan bahwa tiga orang yang diduga telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.
“Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” terang Michael.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama besar dari dunia hiburan tanah air, serta menyangkut produk farmasi ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Sumber Detiknews