Para mantan pemain Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari (KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
Jakarta – Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari mengadukan dugaan mengalami praktik eksploitasi, kekerasan, dan perbudakan selama bertahun-tahun.
Mantan pemain, mayoritas perempuan, menyampaikan kesaksian pilu mereka kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam pertemuan di Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025.
“Jadi memang hari ini kami mendengarkan mereka. Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan,” kata Mugiyanto.
Kata Mugiyanto, mendengarkan suara korban merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam upaya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Meskipun prosesnya sulit, para korban diminta untuk bersaksi tentang pengalaman traumatis mereka saat bekerja di sirkus.
“Kami tadi menegaskan permintaan maaf kepada mereka karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni. Testimoni tentang hal-hal yang traumatik, menyakitkan, yang pahit itu tidak mudah. Tapi kami membutuhkan itu sebagai bagian dari proses pencarian keadilan,” ujar Mugiyanto.
Banyak aspek pelanggaran yang terungkap dalam kesaksian para korban, termasuk pelanggaran hak dasar seperti identitas. Mugiyanto menganggap kondisi ini sebagai masalah yang serius karena beberapa korban bahkan tidak tahu asal-usul atau identitas keluarga mereka.
“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan. Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya,” tegasnya.
Wamen HAM juga memastikan, pihaknya berupaya untuk mencegah praktik serupa agar tidak kembali terjadi. “Setelah mendengar laporan dari para korban, kami juga akan mencari keterangan dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku. Ini harus kami lakukan secepatnya untuk mencegah hal yang sama terulang,” tegas Mugiyanto.
Pengacara korban, Muhammad Soleh, mengatakan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia cukup lamban
Ia berharap pemerintah, terutama Kementerian HAM, segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki secara menyeluruh tuduhan eksploitasi dan kekerasan yang dialami para korban.
“Ketika kita viralkan ini, tidak ada upaya sama sekali. Harapan saya, Kementerian HAM membentuk tim pencari fakta,” ujar Muhammad Soleh.
Sumber Kompas