Advokat senior, Hotma Sitompul. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/hp/aa.
Jakarta – Pada hari ini Rabu (16/4/2025), advokat terkemuka Hotma Sitompul meninggal dunia.
Menurut Luhut Pangaribuan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia, Hotma meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan karena sakitnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
“Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal,” kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Kabar tersebut turut dibenarkan oleh pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih.
“Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya ya,” ungkap Yudha kepada wartawan dalam kesempatan yang berbeda.
Nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, Hotma Sitompul lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Hotma adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang dipimpin oleh pengacara terkemuka Adnan Buyung Nasution. Mawar Saron adalah nama LBH pertama Hotma yang didirikan pada tahun 2002.
LBH didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada orang-orang miskin, lemah, dan buta hukum.
Hotma saat ini mengelola firma hukumnya sendiri, Hotma Sitompoel and Associates.
Adapun, Hotma terkenal di dunia hukum karena menangani banyak kasus besar dan kontroversial.
Beberapa kasus yang menarik perhatian publik termasuk pembunuhan Engeline, seorang gadis cilik di Bali pada tahun 2015.
Pada kasus itu, Hotma bertindak sebagai kuasa hukum Magriet Megawe melawan Hotman Paris, yang pada saat itu bertindak sebagai kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga korban.
Pada tahun 2013, Hotma kemudian bekerja sebagai pengacara untuk menangani kasus narkoba yang menjerat selebritas Raffi Ahmad.
Sumber Antaranews