Foto: Ridwan Kamil saat menunjukkan bekas cakaran yang diterimanya selama kampanye di Jakarta (Taufiq/detikcom)
Jakarta – KPK melakukan penggeledahan ke rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB). KPK segera diminta untuk memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Sehingga pemanggilan RK juga bisa membantu proses penyidikan lebih cepat,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, lewat pesan singkat dilansir dari detikcom, Sabtu (15/3/2025).
Tibiko menyatakan bahwa kasus ini mengingatkan kembali betapa rawannya korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Mereka terus mencoba mengakali aturan, meskipun sudah ada.
“Penyidik KPK harus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak lain yang patut diduga terkait, dengan mengikuti ke mana aliran uang korupsi mengalir dapat diterapkan. Karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ikut menikmati,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Senin (10/3), rumah RK diselidiki oleh penyidik KPK. Ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan tersebut, kata Komisi Kriminal.
“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.
Sumber Detiknews