Petugas kepolisian berjaga saat KPK melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jakarta – Rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi digeledah oleh KPK karena alasan tertentu. Selasa (7/1), penggeledahan dilakukan.
Penggeledahan dilakukan karena penyidik membutuhkan alat bukti, kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
“Tentunya penyidik memiliki kebutuhan ya, memiliki kebutuhan dalam mencari alat bukti,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1).
Tessa masih belum bisa mengungkapkan alat bukti apa yang dicari penyidik. Sebab, menurutnya, jika hal tersebut dibeberkan bisa merusak proses penyidikan.
“Kalau disampaikan saat ini, nanti bisa-bisa buktinya menghilang atau dihancurkan. Jadi kita serahkan kegiatan ini kepada penyidik agar mereka bisa bekerja secara profesional, secara prosedural,” jelas Tessa.
Penyidik KPK meninjau rumah pribadi Hasto di Bekasi. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan dugaan suap Komisioner KPU selama proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI. Dalam dua hal ini, Hasto didakwa.
Dilansir dari Kumparan, Rumah dua lantai dengan pagar berwarna putih itu terlihat dijaga ketat, baik dari kepolisian dan petugas keamanan Partai PDIP atau Satgas Cakra Buana PDIP.
Di depan rumah yang terletak di Taman Villa Kartini, Kota Bekasi, terdapat setidaknya enam polisi bersenjata lengkap dan empat anggota PDIP.
Sepertinya pintu rumah tertutup. Sejumlah orang berpakaian sipil terlihat berkumpul di pekarangan samping rumah, dan sejumlah orang tak berseragam juga terlihat sesekali keluar masuk.
Sumber Kumparan