Foto: Pimpinan MKD DPR Nazarudin Dek Gam (dok. Dek Gam).
Jakarta – Musisi Rayen Pono melapor ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR atas dugaan penghinaan marga oleh anggota DPR Ahmad Dhani. MKD akan memanggil pelapor sekaligus terlapor.
“Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Nazaruddin memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya. Belum tahu pasti kapan Ahmad Dhani akan diklarifikasi.
“Sudah, sudah kita terima tadi,” katanya.
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Dhani, anggota DPR RI, karena dia diduga menghina marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.
Rayen menyatakan bahwa Ahmad Dhani belum berbicara tentang masalah tersebut. Dia juga berharap proses laporannya di MKD ini akan terus berlanjut.
Ahmad Dhani soal Dilaporkan ke MKD
Ahmad Dhani tidak mempermasalahkan dilaporkan musisi Rayen Pono ke MKD DPR. Dia mengatakan semua orang punya hak yang sama di mata hukum.
“Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Ahmad Dhani mengatakan ada typo dalam undangan kepada Rayan. Kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.
“Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” sebutnya.
Sumber Detiknews