Pemkab Bogor Mengaku Lega Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar “Pemilik Sendiri”

0
(0)

Petugas membongkar bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pemerintah Kabupaten Bogor – Setelah pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, yang dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, kini merasa lega.

Di Cibinong pada hari Sabtu, Hibisc Fantasy Puncak, milik PT Jasa dan Kepariwisataan, juga dikenal sebagai PT Jaswita, yang merupakan salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat, diumumkan oleh Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

Dia berpendapat bahwa pembongkaran bangunan yang dikomandoi oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu sah karena kepala daerah bertanggung jawab secara langsung untuk mengelola BUMD sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal).

Ajat menjelaskan, “Pemerintah daerah memandang Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, karena (PT Jaswita) telah ditegur oleh kami.”

Dia menyatakan bahwa meskipun bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak menerima izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembongkaran secara paksa diperlukan oleh Pemkab Bogor melalui beberapa langkah tambahan.

PT Jaswita telah beberapa kali diminta oleh Pemkab Bogor untuk membongkar bangunan Hibisc Fantasy Puncak secara mandiri, tetapi tidak ada tindakan yang diambil.

“Kita sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP,” papar Ajat.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *