Pegi Setiawan saat keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan/aa.
Jakarta – Jakarta – Keputusan Polri untuk mengganti seluruh penyidik yang menangani kasus Vina adalah keputusan yang tepat, kata Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Saya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus sudah memberi atensi pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini. Dengan keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik adalah keputusan tepat,” kata Pangeran lewat pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (13/7).
Pangeran mengatakan dikabulkannya upaya hukum praperadilan Pegi Setiawan dalam menguji sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan pihak penyidik Polda Jawa Barat, menjadi pelajaran bagi Korps Bhayangkara.
Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana.
“Saya sangat sepakat bahwa Polri harus melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur agar dapat mencegah terjadinya tindakan salah tangkap di masa mendatang,” ujarnya
Putusan praperadilan yang dibuat oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaiman, menunjukkan bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut telah melanggar aturan hukum acara pidana.
Selain evaluasi yang dilakukan, ada perubahan paradigma yang harus dilakukan. Polri seharusnya mengatasi stigma bahwa tidak ada hukuman viral di era digital, terutama dengan perubahan UU Kepolisian yang sedang digodok oleh Komisi III kami.
“Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse-nya akan semakin tinggi,” kata Pangeran.
Sumber Antaranews