Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

0
(0)

Arsip foto – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan.

Kota Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin

Ia menyatakan bahwa dia bersedia berkolaborasi dengan penggeledahan tersebut dan akan mendukung penyelidikan KPK tentang masalah tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memverifikasi informasi penggeledahan tersebut.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pada hari Rabu, 5 Maret, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk telah dimulai.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *