Staf Ahli Komdigi Ditangkap karena Salahgunakan Wewenang Blokir Situs Judi Online

0
(0)

Polisi Sebut Oknum Komdigi yang Terlibat Judi Online Ternyata Punya Jabatan Staf Ahli© Bisnis.com

Jakarta – Sebanyak 11 orang yang terdiri dari pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta warga sipil, ditangkap oleh polisi terkait dengan kasus dugaan judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Para pegawai dan staf ahli ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan pada Jumat (1/11).

Ade bahkan menyebut para pelaku menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit. Dari informasi yang dihimpun, kantor satelit itu berada di Kabupaten Bekasi.

“Mereka, menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” ucap dia.

Belum penjelasan secara rinci tentang kasus itu, termasuk identitas pelaku yang ditangkap oleh polisi dan berapa banyak kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan para pelaku.

“Masih ada yang DPO segala macam,” ujar dia.

Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap praktik judi online dan melaporkan situs-situs ilegal kepada pihak berwenang.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *