Penyanyi Rayen Pono tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Jakarta – Rabu (23/4), penyanyi Rayen Pono datang ke kantor Bareskrim Mabes Polri. Agenda Rayen adalah melaporkan musisi Ahmad Dhani atas tuduhan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekitar pukul 10.50 WIB, Rayen Pono tiba di Bareskrim Polri didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya. Dia mengenakan kemeja berwarna putih dan kacamata hitam.
Tidak ada banyak pernyataan yang dibuat oleh Rayen Pono. Dia memilih untuk membuat laporan terlebih dahulu sebelum berbicara kepada media.
“Nanti, nanti ya masuk dulu,” ujar Rayen Pono saat toba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4).
Soal langkah hukum ini sebelumnya telah disampaikan Rayen melalui Instagram pribadinya.
“Hari ini 21 April 2025, saya menunjuk Tim Kuasa Hukum dari @hjplawoffice untuk membela kepentingan Hukum atas dugaan penghinaan yang dilakukan AHMAD DHANI terhadap kehormatan marga keluarga besar saya, Keluarga besar PONO,” tulis Rayen Pono dikutip kumparan.
“Hari Rabu 23 april 2025 jam 10 pagi, kami akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan,” sambungnya.
Selain itu, anggota duo Pasto itu mengucapkan pepatah bahwa ia tidak akan mundur untuk melaporkan Ahmad Dhani dalam keterangan unggahannya.
“Sekali layar terkembang surut kita berpantang,” tegas Rayen Pono lagi.
Konflikt bermula setelah Ahmad Dhani mengubah namanya dari Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka tentang royalti musik pada 10 April lalu.
Rayen percaya bahwa Ahmad Dhani dengan sengaja menghina marga Pono, jadi dia langsung meminta Dhani untuk meminta maaf.
Dalam pesan singkatnya kepada Rayen, Ahmad Dhani langsung menyampaikan permintaan maaf, yang diunggah oleh Rayen Pono di Instagram.
Sumber Kumparan