Ridwan Kamil di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Jakarta – Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung menggugat mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Laman SIPP PN Bandung memiliki nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg, dengan perkara perdata.
Perkara tentang perbuatan melawan hukum adalah subjek gugatan. Pada hari Senin (5/5) kemarin, dia didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim juga sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama, yang akan dimulai pada 26 Mei 2025.
Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Selain itu, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan tersebut karena dia masih menunggu panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
“Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.
Untuk saat ini, Dalyusra, Humas PN Bandung yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.
RK sangat terkenal karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak bersama.
RK membantah hal tersebut dan siap melakukan tes DNA jika undang-undang memintanya.
Sumber Kumparan