Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Wachid (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta – Tim Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan bahwa 9 fraksi di DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani isu-isu terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena haji ini banyak melibatkan unsur lintas komisi, banyak menteri yang terkait, jadi kami sepakat dengan beberapa teman-teman fraksi, 9 fraksi yang di DPR RI yaitu perlunya ada untuk dilakukan pansus,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Wachid, kepada wartawan di Madinah, Senin (24/6/2024).
Abdul Wachid menyampaikan, dari hasil pemantauan di lapangan, Timwas Haji menemukan banyak persoalan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Di antaranya persoalan tenda jemaah haji di Arafah dan Mina, katering, hingga permasalahan pembayaran dam (denda).
“Jadi, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara di Komisi VIII saja, tapi ini harus kita bawa (dalam Pansus), karena Komisi VIII itu sangat terbatas terkait mitra kita, mitra kita hanya Kementerian Agama dan Kementerian Sosial yang tidak ada hubungannya dengan haji,” katanya.
Politikus Gerindra ini menepis tudingan politisasi terkait pembentukan Pansus Haji. Menurutnya, Pansus Haji dibentuk bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya.
“Pansus ini tidak ada niatan untuk menjatuhkan siapa pun, tapi untuk evaluasi perbaikan ke depan,” tegas Abdul Wachid.
Lebih lanjut, Abdul Wachid menyampaikan Komisi VIII DPR akan menggelar rapat evaluasi setelah pulang dari Arab Saudi. Rapat evaluasi dilakukan untuk membahas rencana Pansus.
“Jadi itu yang kami berharap nanti, memang Pansus ini tidak singkat ya, panjang. Tapi paling tidak teman-teman ini yang masih terpilih bisa ikut pembahasan daripada Pansus,” ucapnya.
Abdul Wachid mengatakan anggota Timwas DPR dari 9 fraksi sebelumnya sudah melakukan pembicaraan terkait wacana Pansus ini. Menurutnya, 9 fraksi tersebut sepakat membentuk Pansus.
“Jadi artinya, tidak ada partai politik yang tidak setuju (dibentuk Pansus),” ujarnya.
Pembentukan Pansus Haji diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara berbagai lembaga terkait, serta lembaga dan organisasi terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
(Sumber Detiknews)