Usai Curi Tas Milik Pendaki Lain di Gunung Slamet, Bayu Kena Blacklist Seumur Hidup

0
(0)

Foto: Gunung Slamet (Robby Bernardi)

Jakarta – Seorang pemuda asal Bandung bernama Bayu Tri Nugroho (19) dilarang mendaki ke Gunung Slamet seumur hidup setelah terbukti mencuri barang milik pendaki lain. Bayu sempat berkilah bahwa tas yang dibawanya adalah untuk memungut sampah.

Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo, mengungkapkan bahwa korban dari pencurian tersebut adalah seorang warga Jakarta berinisial AN, yang kehilangan tas carrier-nya.

Sugeng menerangkan bahwa tas milik AN hilang saat dia kembali ke tenda setelah mendaki sampai ke puncak. AN sempat mencari di sekitar lokasi untuk menemukan tasnya.

“Masuk terus katanya tas carrier-nya sudah tidak ada. Dia berusaha mencari, tanya ke teman-teman yang ada di area pos 3. Salah satu pendaki ada yang ngomong katanya lihat, ada salah satu anak yang bawa tas gede banget, ditanya katanya bawa sampah,” ungkap dia dilansir detikJateng, Jumat (7/2/2025).

Korban mulai curiga pada pelaku setelah pelaku mengaku kehilangan bekalnya. Namun, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan sepakat untuk berdamai, tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Meskipun demikian, pelaku kini dikenakan sanksi blacklist seumur hidup dari mendaki Gunung Slamet.

“Sanksi dikeluarkan kemarin dua hari lalu. Kenapa sanksi dikeluarkan lama, karena dari basecamp menunggu itikad baik pelaku, kok lama banget nggak ada klarifikasi, akhirnya forum lingkar Slamet memutuskan untuk mem-blacklist. Akhirnya dikeluarkan surat itu,” tegasnya.

Untuk sementara, Sugeng mengaku bahwa forum lingkar Gunung Slamet telah menghukum pelaku dengan sanksi larangan mendaki Gunung Slamet seumur hidup.

Untuk sementara, Sugeng mengaku bahwa forum lingkar Gunung Slamet telah menghukum pelaku dengan sanksi larangan mendaki Gunung Slamet seumur hidup.

“Itu lebih ke kebijakan teman-teman basecamp kalau dia nantinya ada itikad baik, nah teman-teman ada kebijakan. Untuk saat ini pelaku di-blacklist seumur hidup. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Sugeng.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi mencapai jutaan rupiah. Selain tas carrier, korban juga mengaku kehilangan dompet dan sejumlah uang yang ditaruh di dalam tas tersebut.

“Kami tidak mendata kerugiannya, tapi carrier itu bermerek, harganya Rp 1 juta lebih. Dompet dan isinya sampai dengan sekarang belum ketemu. Pelaku tidak mengakui kalau di situ ada dompet dan isi dompetnya. Tapi yang punya barang mengatakan dompet dan isinya di tas itu,” pungkasnya.

Sumber Detiknews/DetikJateng

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *