Andi Mallarangeng di NUH Singapura. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Jakarta – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, memberikan pandangannya terkait dinamika yang terjadi di retreat kepala daerah.
Konferensi kepala daerah di Akmil, Magelang, telah berlangsung selama tujuh hari, mulai hari Jumat, 21 Februari, hingga hari Kamis, 28 Februari.
Tidak lama setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah PDIP untuk menunda kegiatan retreat.
Anda tidak menyoroti keputusan PDIP secara eksplisit. Namun, ia mengingatkan bahwa jika seseorang dilantik sebagai kepala daerah, mereka sudah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan harus mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Prabowo Subianto.
“Ketika seorang warga negara telah dilantik menjadi kepala daerah, maka saat itu dia menjadi bagian dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI,” kata Andi kepada wartawan.
“Nah, dalam konteks pemerintahan ini kepala daerah tegak lurus kepada Presiden RI. Bahkan, khusus gubernur juga sebagai wakil pemerintah pusat,” tutur dia.
Eks Menpora pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa retreat di Magelang adalah bagian dari upaya Prabowo untuk menyatukan visi dengan para kepala daerah dari berbagai partai politik.
“Sekaligus mengembangkan kebersamaan untuk membangun bangsa dan negara kita,” jelas Andi.
Eks Jubir SBY ini pun menilai, kegiatan ini tidak semestinya diintervensi oleh kepentingan parpol. Sebab, kader mereka setelah dilantik bertugas untuk mengurus rakyat.
“Ini adalah program pemerintahan dan kebangsaan yang baik dari Presiden Prabowo yang tidak semestinya diintervensi oleh kepentingan politik parpol tertentu. Karena mereka sekarang adalah petugas rakyat, bukan petugas partai,” ucap Andi.
“Saya berharap semua kepala daerah yang sudah dilantik agar mengikuti kegiatan retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo sebagaimana yang sudah dijadwalkan,” tutur Andi.
Menurutnya, jika kepala daerah memahami hal ini, maka mereka sudah memahami bagaimana tata cara pemerintahan yang baik. “Itu tanda kematangan berpemerintahan,” kata Andi.
Sumber Kumparan