Sidang cerai perdana Arya Saloka dan Putri Anne dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai diajukan Arya. Foto/istimewa
Jakarta—Aktor Arya Saloka mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Anne, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
H. Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengkonfirmasi langsung hal ini di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu 16 April 2025.
“Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin,” ujar Suryana.
Untuk Majelis Hakim yang menangani perkara ini sudah ditentukan. Serta sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 30 April 2025.
“Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suryana menyebutkan bahwa Arya Saloka bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini.
“Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo sebagai pemohon. Termohonnya Putri Anne Binti Suyadi,” pungkasnya
Saat ditanya lebih jauh mengenai penyebab perceraian, Suryana belum memberikan keterangan rinci.
Sumber Detikhot