Sumber Photo: Wawan Setiawan
Jakarta – Heboh Artis terkenal Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024. Baim Wong mengajukan gugatan cerai talak terhadap istri yang telah dinikahinya selama enam tahun.
Atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel mengumumkan informasi yang mengejutkan ini. Per 8 Oktober 2024, permohonan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Sebelumnya, kausa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya terkait kabar ini apda pukul 16.00 WIB.
“Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada wartawan.
Baim dan Paula jarang mengalami masalah rumah tangga selama pernikahan mereka. Keduanya selalu terlihat harmonis dan kompak dalam menjalani kehidupan rumah tangga mereka.
Keduanya menikah pada 22 November 2018 dan sudah di karunia dua anak aki-laki bernama Kiano tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Selama beberapa waktu sebelumnya, memang masalah isu perceraian keduanya telah ramai diperbincangkan dan menjadi topik hangat. Bahkan Paula sempat pergi umroh tanpa didampingi Baim Wong.
Sumber Kabar Sleman