China Beri Penjelasan Soal Kapal Penjaga Pantai yang Masuki Laut Natuna Utara

0
(0)

Anggota KN Pulau Dana-323 Bakamla RI saat kontak dengan kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara, Kepri, Kamis (24/10/2024) pagi. Photo: BAKAMLA RI

Beijing – Kementerian Luar Negeri China memberikan penjelasan tentang masuknya kapal penjaga pantai Tiongkok ke perairan Indonesia pada Kamis (24/10) dan Senin (21/10) di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

“Kapal Penjaga Pantai China melakukan patroli rutin di perairan di bawah yurisdiksi China sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik China,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.

Sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengumumkan bahwa kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 menghalau kapal penjaga pantai China 5402 dari landas kontinen Indonesia untuk menghindari penggangguan survei MV Geo Coral pada Kamis pagi.

Pada pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal penjaga pantai China, tetapi tidak ada tanggapan.

Kapal 5402 mendekati MV Geo Coral dan mengganggu aktivitasnya di Laut Natuna Utara. KN Pulau Dana-323 membantu kapal perang Republik Indonesia (KRI) Sutedi Senoputra-378 untuk mengeluarkan kapal 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia.

Sebelumnya pada Senin (21/10), kapal patroli Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 juga mengusir kapal penjaga pantai China 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

PT Pertamina East Natuna melakukan survei dan pengolahan data seismik dengan menggunakan MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel: UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory. Namun, kapal penjaga pantai 5402 mengganggu proses tersebut.

Selanjutnya, KN Tanjung Datu menerima bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara Bakamla RI. Kapal patroli Indonesia membayang-bayangi (shadowing) kapal 5402 sampai ia meninggalkan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

“China siap untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Indonesia melalui jalur diplomatik dan menangani masalah maritim antara kedua negara dengan baik,” kata Lin Jian menambahkan.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *