Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Facebook @DitjenPajakRI
Jakarta – Baru-baru ini, terungkap bahwa data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejumlah individu telah bocor. Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, terjadi kebocoran enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebocoran data ini dianggap sebagai sinyal alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dalam sistem keamanan siber.
Mengingat hal ini, Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, meminta pemerintah untuk segera menangani kasus peretasan dengan meningkatkan keamanan siber dan data pribadi masyarakat.
“Ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, dan harus menjadi alarm keras untuk Pemerintah agar segera meningkatkan keamanan siber sehingga data setiap warga negara terlindungi,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Sampel kebocoran data tersebut menyasar beberapa tokoh publik, bahkan NPWP presiden Jokowi hingga Menkeu Sri Mulyani juga ikut diduga bocor. Sukamta menilai, kebocoran data yang terjadi terus menerus dalam kurun waktu berdekatan ini tidak boleh berhenti hanya sampai pendalaman dan investigasi saja seperti sebelumnya.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat keamanan siber di semua sektor, termasuk di sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
“Perlindungan data harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai reaksi terhadap insiden, tetapi sebagai kebijakan jangka panjang yang sistematis,” lanjutnya.
Selain itu, politikus PKS ini menyatakan bahwa serangan siber kali ini jauh lebih serius karena menyasar data presiden hingga menteri. Selain itu, ia meminta agar pemerintah memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat sehingga mereka dapat merasa aman.
Sukamta juga mendorong agar segera dibentuk otoritas perlindungan data pribadi. Menurutnya, hal tersebut juga telah diatur dalam UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk segera keluarkan aturan pembentukan lembaga PDP. Banyaknya kasus kebocoran data yang bahkan penegakan hukumnya pun jarang ada kejelasan menunjukkan Indonesia sudah sangat membutuhkan lembaga perlindungan data,” tegas Sukamta.
“Teknologi terus berkembang, dan kita harus bisa mengikuti perkembangan tersebut agar sistem kita tidak mudah diretas. Salah satunya dengan merekrut tenaga IT yang berkompeten. Jangan asal comot sebagai formalitas saja,” lanjutnya.
Sebelumnya, isu enam juta kebocoran data NPWP ini mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal.
Dilaporkan bahwa Bjorka telah membocorkan dan menjual setidaknya enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Breach Forums. Beberapa dari jutaan data itu dimiliki oleh Presiden Jokowi, kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya sudah meminta kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap masalah ini.
“Kita sedang, saya sudah minta pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya,” ujarnya usai Rapat paripurna DPR RI RUU APBN 2025, Kamis (19/9).
Kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menjaga keamanan informasi di era digital ini.
Dengan adanya insiden ini, semoga pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem keamanan siber, demi melindungi data dan privasi masyarakat.
Sumber Kumparan